Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diimbau mampu membangun komunikasi dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing instansinya, guna meningkatkan kehadiran pegawai yang masih rendah, pasca demo rusuh akhir Agustus 2019 lalu.