Muladi : Status IJB, Harus Segera Direvisi Menurut UU Otsus
*Mendagri Atau Siapa Saja, Melangkah Harus Berdasarkan UU
Jayapura-Gubernur Lemhanas, Prof. Dr. Muladi, SH, di Jayapura, menegaskan status Provinsi IJB yang dibentuk berdasarkan Inpres Nomor 16 Tahun 2004 oleh Rezim Megawati, harus segera direvisi, diperbaiki dan diluruskan menurut UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua. Ini penting, lanjutnya, karena didukung oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan untuk tegaknya supre......