Penjabat Gubernur Sodjuangon Situmorang minta agar pelaksanaan program kerja maupun berbagai kegiatan pembangunan yang telah tercantum dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2006, dilakukan secara professional dan bertanggung jawab, mengingat waktu realisasinya, hanya tinggal tinggal 5 bulan lagi. Hal demikian, kata Gubernur, agar pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan program yang tertera dalam DASK dan bukan asal jadi.