Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan telah mencoret sekitar 10.818 data ganda, sebagaimana hasil pencermatan di 13 kabupaten dan kota beberapa waktu lalu, dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 2019 mendatang.