Gubernur Papua Lukas Enembe menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah provinsi agar taat pajak, terasuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan dengan benar, lengkap dan melaporkannya secara tepat waktu.Pegawai juga diminta memenuhi persyaratan wajib pajak seperti memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Aparatur Birokrasi nomor 8 tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian surat pember