Guna mempercepat proses penyelesaian pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS), staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua akhirnya turun ke SKPD melakukan pendataan.“Saya sudah turunkan staf BKD yang juga khusus untuk menyasar PNS jarang berkantor. Sehingga diharapkan proses e-PUPNS ini bisa selesai secepatnya,†kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda di Jayapura, Selasa (26/1).Menurut Nicolaus, secara resmi proses e-PUPNS sengaja diperpanjang karena