Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, SIP.MH
minta agar Papua memiliki data yang valid terkait dengan data wilayah
yang mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2013
tentang data wilayah administrasi pemerintahan Republik Indonesia. Hal tersebut sebagaimana penegasan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP.MH
dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Klemen Tinal pada acara
kegiatan fasilitasi rapat koordinasi dan sinkronisasi d