Pemerintah Provinsi Papua, diminta segera menyerahkan buku APBD Tahun 2011 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), agar pengawasan terhadap penggunaan dana tahun 2011 secara umum serta lebih khusus penyaluran dana Respek, dapat benar-benar diawasi