Sebanyak 24.437 Unit Kendaraan Memanfaatkan Pembebasan Denda dan Diskon Pokok Tunggakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua mencatat, sebanyak 24.437 unit kendaraan, yang memanfaatkan pembebasan denda dan diskon pokok tunggakan di Kantor Samsat se-Papua.
Baca berita