JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebut realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 11,05 persen atau setara dengan 56,9 miliar dari target PAD Tahun 2025 sebesar Rp 515,4 miliar lebih.
Capaian tersebut berdasarkan data Rekon Bapenda hingga Februari 2025.
Plt Kabid Pajak Bapenda Provinsi Papua, Ardy Bengu mengatakan ada empat komponen PAD yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah dan lain lain PAD yang sah.
“Realisasi PAD 56,9 miliar terdiri dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan komponennya,” kata Ardy.
Dikatakan, agar PAD bisa terealisasi dari target yang ditetapkan. Yang perlu dilakukan adalah dari sisi pajak daerah berupaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, terutama di sektor pajak kendaraan bermotor.
“Berdasarkan data-data dari Samsat, masih banyak yang menunggak pembayaran pajak. Untuk itu, perlunya mendorong wajib pajak patuh dan sadar membayar pajak,” ujarnya.
Selain itu, salah satu cara untuk meningkatkan PAD Papua adalah memaksimalkan aset-aset milik Pemprov yang selama ini dikuasai oleh pihak lain.
“Aset-aset Pemprov direbut kembali dari penguasaan pihak ketiga untuk bisa dikelola agar bisa menghasilkan PAD, salah satu aset yang sudah kita ambil alih dan sudah beroperasi adalah PPI Hamadi yang menyetorkan pendapatan retribusi daerah,” terangnya.
Upaya lainnya peningkatan PAD adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan pembayaran pajak dengan mempermudah pembayar pajak.
Sedangkan yang perlu didorong agar PAD bisa tercapai yaitu diperlukan kontribusi dari organisasi perangkat daerah (OPD), dalam hal ini bukan hanya Bapenda semata yang berpikir untuk meningkatkan PAD.
“Dengan dukungan para OPD, bisa meningkatkan penerimaan PAD kita,” tutupnya. ***