Tahun Depan, SKPD Harus Terapkan SAP Berbasis Akrual
Mulai Tahun 2015 mendatang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharuskan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual sebagaimana implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah. Hal demikian sebagaimana penegasan Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Pap
Baca berita