Plh. Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, harapkan kepada aparatur bawahannya agar segera mempersiapkan Rancangan APBD tahun 2005 secepatnya, mungkin juga akan mempercepat untuk diserahkan ke Dewan, dengan demikian sidang RAPBD dapat dilakukan secepatnya,sehingga pelaksanaan Anggaran tahun 2005 dapat dilakukan lebih awal dari tahun sebelumnya.
Andi Baso Bassaleng ketika ditemui diruang kerjanya, jumat (14/01) lalu mengatakan, saat ini Arah Kebijakan Umum APBD tahun 2005 telah dibahas di Dewan dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama DAS dan masing-masing instansi juga sudah harus masuk di BP3D sehingga penyusunan anggaran dapat dilakukan secepatnya.
Dikatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2005 dilaksanakan mengacu pada Kepmen Nomor 29 tahun 2002, yaitu anggaran yang berbasis kinerja. Oleh sebab itu besar anggaran yang diajukan oleh masing-masing instansi yang diajukan melalui DAS.
Kemudian program yang diajukan tersebut akan disesuaikan dengan arah kebijakan kebijakan umum (AKU).
Semua program yang diajukan oleh instansi akan dibahas lebih lanjut, apakah program itu sudah menuju sasaran pembangunan dan sudah sesuai dengan besaran dana, setelah itu baru diajukan ke dewan ujarnya.
Ketika ditanya tentang besarnya dana APBD Provinsi Papua tahun 2005,Andi Baso Bassaleng belum dapat memberikan jawaban yang pasti sebab menurutnya, jumlah dana yang bersumber dari PAD dan pendapatan lain-lain belum diketahui berapa jumlahnya, tetapi DAU jelas 2% dari DAU Nasional dan Dana Otsus sebesar Rp.1,7 Triliun lebih.
Lanutnya bahwa pemerinta saat ini, berusaha untuk mempercepat pelaksanaan program (APBD) 2005, sehingga pada akhir tahun semua program sudah harus selesai dilaksanakan.Tidak seperti pelaksanaan anggaran tahun-tahun lalu dimana masih terdapat banyak program yang tidak selesai dikerjakan pada akhir tahun. Untuk itu Andi Baso mengharapkan agar dalam bulan ini (januari) seluruh pembahasan RAPBD sudah harus rampung sehingga dapat diserahkan ke Dewan dan pada akhir bulan Pebruari RAPBD sudah disahkan menjadi APBD oleh Dewan.
Ini rencana kita sebab, tidak menutup kemungkinan akan terjadi sesuatu yang menghambat pembahasan RAPBD ujarnya.
Mengenai proyek-proyek tahun anggaran 2004 yang tidak dikerjakan dan dananya dikembalikan ke daerah, Sekda mengatakan akan terlebih dahulu diteliti ulang, dan dilakukan pembahasan apakah akan dimasukkan kembali pada anggaran 2005 atau tidak.