Maraknya aksi protes terkait mutasi jabatan Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua ditanggapi dingin oleh Sekda Papua, Hery Dosinaen saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (11/3). Dia mengatakan, semua pihak dapat memberi penilaian dari berbagai aspek karena itu merupakan hak setiap orang. Namun satu hal penting yang perlu diketahui publik bahwa seorang Gubernur merupakan pejabat yang memiliku kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan atau memutasikan seorang pegawai negeri sipil.
Jadi, semua orang bisa menilai dari berbagai aspek dan itu hak orang tapi saya mau katakan bahwa Gubernur adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan dan memutasikan PNS," jelas Sekda menanggapi pelantikan yang kemudian berujung demo di Laboratorium Kesehatan Daerah. Diakuinya, memang ada sebagian besar pegawai yang dinilainya sudah telalu lama bertugas pada suatu tempat, kemudian terjadi perubahan sistem atau perubahan struktur dan kepemimpinan sudah pasti akan muncul pro dan kontra.
Hal demikian merupakan satu konsekuensi logis bilamana terjadi pergantian kepemimpinan, maka pasti akan ada respon dari staf-staf yang ada. "Saya kira hal yang wajar, namun saya belum terima laporan dari Kadis Kesehatan tetapi akan dikaji kalau ada hal-hal yang lain dan ini kita akan kaji dan ambil tindakan yang tegas," tuturnya.