Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menyatakan bentuk keprihatinanya terkait kabar berita penangkapan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu hotel di Jakarta, tadi malam.Bentuk keprihatinan tersebut, karena Bupati Yesaya Sombuk baru menjabat kurang lebih sekitar 3 bulan, pasca dilantik oleh Gubernur Lukas Enembe.
Hal demikian sebagaimana penegasan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, F.X Mote mengutip penyataan Gubernur Enembe, saat menjawab pertanyaan pers, di ruang wartawan Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (17/6).“Jadi, Gubernur prihatin dengan kejadian ini karena Bupati baru menjabat kurang lebih 3 bulan setelah dilantik oleh Gubernur,†tuturnya.Kaitannya dengan hal ini, lanjut Mote, Gubernur Papua sebenarnya sejak jauh-jauh hari sudah mewarning para Bupati/Walikota agar bekerja sesuai dengan aturan dan menghindari bekerja diluar jam serta tempat kerja.
Jangan bekerja di hotel-hotel, dan sebaiknya pekerjaan diluar kantor itu dihindari. Dan harus hati-hati terhadap setiap orang yang mengajak kerja sama. Makanya kita selalu hindari sehingga orang yang ajak kerja sama harus datang disaat jam dinas sehingga bisa dipertanggung jawabkan,†katanya.Dalam kesempatan itu, Karo Humas mengaku bahwa Gubernur sebagai kepala pemerintahan di Papua sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut kepada petugas KPK yang melakukan penangkapan.Gubernur Papua juga tidak akan menghalang-halangi proses hukum
terhadap Bupati Biak Numfor karena telah menjadi tugas KPK dalam rangka melakukan penegakkan hukum.
Meski begitu, lanjut dia, masalah yang telah diketahui oleh Gubernur sekitar pukul 23.00 WIT tadi malam mesti dicek lagi kebenarannya sehingga tidak menimbulkan satu informasi yang salah kapra. “Ya memang meski sudah diberitakan di media-media nasional kita tetap akan cari informasi lebih lanjut. Karena jangan-jangan yang ditangkap Bupati lain, sehingga kita akan mengecek dulu dan cari informasi kepada pemerintah di Biak juga kepada KPK yang telah menangkap Bupati dan ajudannya di termasuk tertangkap di hotel mana,†tuturnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, dalam sebuah operasi tangkap tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya sudah menangkap tiga Bupati asal Papua di Jakarta, yakni Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo, Warikar, Bupati Yapen Soleman Betawi dan Bupati Supiori Yulius