Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekertaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen mengakui, sebagian besar aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Papua, tak memiliki sertifikat tanah sehingga kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, lanjut dia, masalah ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang perlu diatasi sesegera mungkin supaya tak lagi menjadi temuan di masa mendatang.
Setiap tahun hasil pemeriksaan BPK (soal aset tak bersertifikat) jadi temuan, sebab banyak aset kita di Papua bermasalah atau tidak mempunyai sertifikat yang lengkap. Ini menjadi pekerjaan rumah kita sampai saat ini yang perlu diselesaikan,†tegas Sekda dalam arahannya pada acara Penyerahan Sertifikat Kegiatan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2014, di Sasana Krida Kantor Gubernur Jayapura, Selasa (12/8) kemarin.Masih menurut Sekda, dari hasil pemeriksaan setiap editor BPK, opini yang diberikan kepada Pemerintah selalu turun.
Penyebabnya karena aset-aset Pemerintah yang tidak mempunyai landasan hukum kuat (tak bersertifikat). Menyikapi hal demikian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua di himbau untuk memperhatikan dan menyikapi masalah aset yang tak bersertifikat itu. “Bahkan, bila perlu membuat profil financial sehingga tahun depan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan di Kabupaten/Kotaâ€. “Saya akan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur supaya segera menyurati Bupati/Walikota dalam menyelesaikan masalah-masalah aset yang belum mempunyai sertifikat. Segera merencanakan kegiatannya masuk dalam ABPD tahun 2015, yang kita harapkan kegiatan seperti ini bisa diaplikasikan di tahun 2015 mendatang dengan harapan semua aset Pemerintah maupun masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah yang sah,â€