Pemerintah Provinsi Papua melakukan pertemuan bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam rangka membahas isi penandatanganan Memorandum of Undastanding (MoU). Sebagian besar isi dari MoU tersebut menurut informasi yang dihimpun bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua. “Kedatangan kami bertemu dengan Gubernur dan sejumlah dinas terkait adalah membicarakan isi dari MOU dan meminta saran serta masukan dari pimpinan daerahâ€ungkap Rozik Boedioro Soetjipto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia kepada wartawan, usai bertemu Gubernur Lukas Enembe, di Kantor Gubernur, Senin (18/8).
Dalam rapat tertutup itu, Rozik mengatakan ada beberapa saran dan masukan yang diajukan Pemerintah Provinsi Papua,namun seluruh isi dari MoU atau amandemen kontrak harian itu bertujuan penuh untuk kepentingan daerah.Sementara isi amandemen kontrak harian tersebut juga menyebutkan adanya pembayaran biaya atau pajak lokal sebanyak 7,5% dari pajak dan biaya keluar.Diharapkan dalam waktu dekat amandemen kontrak harian itu akan segera ditanda tangani oleh Pemerintah Papua dan PT. Freeport Indonesia.