Agar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dihimbau menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.Hal tersebut sebagaimana penegasan Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang pada acara penandatangan Pakta Integritas Kepala SKPD di Lingkungan Pemprov Papua dalam rangka Peningkatan Kualitas
Opini Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua sebagai upaya pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Selasa (19/8), di ruang rapat Sekda Papua.
Dikatakan, dalam temuan BPK sejak Tahun 2001 hingga saat ini, masih ada saldo-saldo yang belum diselesaikan oleh SKPD. Hal demikian berimbas pada opini BPK terhadap Pemerintah Provinsi Papua yang mana kerap mendapat penilaian disclaimer (tidak memberi pendapat).Sehingga langkah-langkah yang perlu diambil oleh SKPD saat ini, merancang upaya penyelesaian terhadap temuan-temuan itu. “Bila berbentuk uang maka akan kita selesaikan dalam bentuk Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Dengan kata lain, kita cari dulu orangnya (yang menyebabkan temuan) tapi bila pelaku sudah meninggal kita akan konsultasikan dulu dengan BPK karena itu ada aturannya.
Menyinggung soal temuan BPK untuk Papua TV dan Bansos (Bantuan Sosial), tambah Anggiat, ada sebanyak Rp. 4 milyar penggunaan dana yang belum jelas status investasinya. “Belum ada perdanya untuk pendirian Papua TV tapi ada pendanaan sehingga kami dengan Biro Hukum berupaya menyusun Perda mengenai Papua TV,â€jelasnya.Sementara untuk Bansos, rekomendasi BPK yakni Gubernur menginstruksikan inspektorat untuk memverifikasi serta menvalidasi pertanggungjawaban dana bansos yang telah diterima. “Karena sudah diberikan dananya tapi tidak ada pertanggungjawabannya dari pengguna sehingga jadi temuan padahal belum tentu ini fiktif. Nilainya sudah mencapai Rp. 2 milyar bagi yang menerima hanya penerima tidak cepat memberikan pertanggungjawaban sehingga saat audit jadi temuan,†ucapnya.Acara penandatangan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Sekda Papua Herry Dosinaen tersebut dihadiri seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Isi dari 4 poin pakta integritas tersebut
diantaranya menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan BPK.