Kebijakan Pemerintah Pusat melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan kegiatan di hotel, mendapat tanggapan dari Sekda Papua, Herry Dosianen. Sekda Herry menilai kebijakan itu belum tepat karena tak mungkin diterapkan di Papua yang dalam setiap pelaksanaan rapat mengundang pegawai dari kabupaten, sementara ruangan fasilitas milik pemerintah yang ada belum memadai untuk menggelar kegiatan serupa. Jadi di Papua kalau mau rapat mengundang semua pegawai dari
kabupaten-kabupaten. Tidak mungkin kita mengakomodir dalam ruangan fasilitas pemerintah. Pasti juga kita manfaatkan fasilitas hotel dan yang mana semua aktifitas itu bisa terfokus,†kata Sekda kepada pers, usai menghadiri acara HUT Korpri ke – 43 yang diselenggarakan bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (3/12).
Dikatakan, kebijakan Pemerintah Pusat tersebut sebenarnya baru sebatas statemen atau penegasan lisan dan belum diikuti dengan diterbitkannya refernsi hukum yang jelas. Sebab bila regulasi resmi itu sudah turun, maka breakdown (penjabaran,red) ke tingkat provinsi adalah membuat satu peraturan daerah atau pergub yang bakal disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah. “Tapi disini saya khawatir (kebijakan,red) itu hanya kepentingan-kepentingan elite politik di pusat semata. Sebab tidak ada kegiatan yang dilakukan pemda untuk berfoya-foya , tetapi semua sudah terstruktur kemudian tertata dengan baik yang tentunya nanti bermuara pada output dan income yang baik pula,†kata dia. Sementara menyinggung tentang pelaksanaan HUT Korpri, Sekda mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah berupaya menciptakan budaya kerja agar jangan sampai aparat birokrasi merasa sebagai pihak yang dilayani oleh masyarakat.
Pola kerja seperti inilah yang harus dihapus dari benak para pegawai negeri karena birokrasi memiliki tugas utama sebagai pelayan masyarakat sehingga harus rendah hati dan meninggalkan semua kesombongan serta rasa ego. “Oleh karena itu, saya mengajak semua pegawai untuk marilah sama-sama melihat masyarakat sebab kita sebagai abdi negara harus melayani dan membina masyarakat tetapi bukan sebaliknya,†katanya.