JAYAPURA - Kepala Inspektorat Papua, Anggiat
Situmorang menilai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) secara
kwantitas perlu ditingkatkan. Hal itu dikatakannya disela-sela Rapat Koordinasi
Pengawasan Daerah Inspektorat, di Hotel Horizon Jayapura, Kamis (15/10). Disisi
lain, jumlah SDM untuk provinsi, kabupaten dan kota masih sangat kurang, baik
secara kulaitas maupun kwantitas. “Harapan pak Presiden, untuk 2018 inspektorat
provinsi, kabupaten dan kota minimal harus mencapai level III, yakni sudah
mampu untuk menginsurens dan mengkonsultasi SKPD di wilayah masing-masing.
Sehingga melalui kegiatan ini kita harap kualitasnya semakin meningkat,â€
katanya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Sekda Papua, Elia Loupatty mengatakan Inspektorat Provinsi, Kabupaten
dan Kota perlu menyamakan persepsi dalam penyusunan program kerja pengawasan
2016, dengan tujuan memperoleh perencanaan kegiatan tahunan yang baik dan
strategis. "Perencanaan yang baik dan strategis dapat membentuk organisasi
bekerja ke arah tujuan yang sama, mempertajam fokus kerja organisasi, sehingga
dapat menggunakan semua sumber organisasi secara optimal," ucapnya.
Pengawasan
inspektorat mengacu pada visi, misi dan kebijakan Gubernur, Bupati dan Walikota
serta kebijakan pengawasan yang ditetapkan oleh kementerian dalam negeri.
"Arah kegiatan pengawasan ini dirinci ke dalam kegiatan utama dan kegiatan
penunjang pengawasan yang dimuat dalam rencana kegiatan tahunan (RKT). Meski
begitu, lanjutnya, RKT pada hakekatnya merupakan rencana rinci pada tingkat
operasional di lingkungan inspektorat,†tutupnya.