JAYAPURA - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Papua meminta agar polemik pembukaan lahan 1 juta hektar di
Kabupaten Merauke segera diselesaikan secara baik, dengan mengusung pada satu
tujuan yang sama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Asisten bidang Ekonomi
dan Pembangunan Sekda Papua, Elia Loupatty di Jayapura, Jumat (13/11/2015)
mengatakan polemik hadirnya pembukaan lahan 1 juta hektar tidak hanya pada
luasan yang diperuntukkan. Melainkan justru akan memunculkan pro dan kontra di
tingkat masyarakat umum dengan berbagai tingkat analisis masing-masing.
"Kami harap
polemik ini bisa segera diselesaikan dengan mengedepankan pendekatan
pelestarian alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta penghormatan dan
perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat asli Papua,"kata Loupatty.
Dikatakannya Pemprov
Papua pada dasarnya mengapresiasi dan mendukung terhadap kebijakan dalam rangka
peningkatan ketahanan pangan nasional dengan tindakan pengembangan lahan pangan
skala luas. Namun dengan syarat ramah lingkungan dan tidak merusak pranata
sosial.
"Untuk itu, saya
harap polemik pembukaan lahan pertanian di Merauke segera diselesaikan dengan
baik," ucapnya.
Disamping itu, satu
lagi isu yang sebenarnya patut dicermati bersama yakni menyangkut program Papua
rendah karbon, karena mempunyai nilai ekonomis yang tinggi sekaligus menjadi
tantangan bersama.
Hal ini sesuai dengan
komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk menurunkan emisi carbon sebesar 41
persen sampai 2020 termasuk menurunkan 15 persen dengan dukungan internasional.
Maka Pemprov Papua juga mendukung kebijakan tersebut dengan mengalokasikan
kawasan lindung seluas 60 persen dari luas wilayah Bumi Cenderawasih.
"Tujuan RTRW
Papua adalah mewujudkan tata ruang lestari, aman, nyaman, dan produktif untuk
menjamin kualitas hidup masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal serta
karakteristik ekosistem Papua," kata Elia.