JAYAPURA – Rumah
Sakit Umum (RSU) Abepura resmi naik status menjadi Type B – BLUD (Badan Layanan
Usaha Daerah). Rumah sakit yang berlokasi di Distrik Abepura itu juga
ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan regional Wilayah Tabi yang meliputi
Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Sarmi.
Peresmian RSU Abepura
tersebut digelar Selasa (24/11) oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditandai
dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama rumah sakit dan
penandatanganan batu prasasti.
Gubernur juga
meresmikan bangunan tiga lantai dimana didalamnya terdapat ruang radiologi
serta unit perawatan dari Kelas I sampai dengan super VIP.
Gubernur menyaksikan
penandatangan nota kesepamahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius
Giay bagi rumah sakit yang berada di wilayah Tabi serta RSCM Cipto Mangunkusumo
– Jakarta dan Fakultas Kedokteran - Universitas Indonesia.
Pada kesempatan itu,
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan launching RSU Abepura menjadi RS
Type B dari Type C adalah merupakan rumah sakit kedua di Papua yang telah
dinaikkan statusnya menjadi type B. Setelah sebelumnya dirinya telah meresmikan
RSU Biak yang masuk dalam wilayah Saireri.
“Dua daerah ini rumah
sakitnya telah dinaikkan statusnya yakni wilayah Tabi dan Saireri. Masih
ada tiga rumah sakit lagi yang akan kita tingkatkan statusnya yakni RSU Kab
Jayawijaya, RSU Nabire dan RSU Merauke,â€terangnya.
Ditambahkan,
Pemerintah Provinsi Papua berkeinginan membangun sarana pelayanan kesehatan
termasuk rumah sakit. Akan tetapi terbentur pada dana yang tidak mencukupi,
karena membutuhkan biaya besar.