Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicholaus Wenda menyampaikan kekecewaan terhadap sikap MenPAN RB Yuddy Chrisnadi yang membatalkan pengangkatan honorer kategori dua (K2) pada tahun ini.
Hal itu dikemukakan Nicholaus kepada awak media di Jayapura, Senin (25/1).
“Secara manusia, kita memang kecewa atas pernyataan itu. Tetapi keputusan ada di MenPAN-RB, sebab pengangkatan honorer K2 ini tentu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah serta pertimbangan lain sehingga ada pembatalan,†terang dia.
Menurut Kepala BKD, sebenarnya pembatalan pengangkatan K2 oleh Menpan RB baru diketahui lewat media massa. Sementara pemberitahuan secara resmi dari mengenai pembatalan pengangkatan itu sama sekali belum diterima.
“Sampai saat ini BKD Provinsi Papua belum menerima pemberitahuan secara resmi dari MenPAN-RB terkait pembatalan pengangkatan K2. Intinya kami sementara menunggu surat resmi dari menteri untuk selanjutnya kami sampaikan ke publik,†ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengutus staf untuk menanyakan sekaligus melakukan konsultasi dengan MenPAN-RB. “Kita akan melakukan konsultasi langsung, karena ini menyangkut nasib orang,â€tutup Nicholaus.
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi sebelumnya memberikan komentar membatalkan pengangkatan ribuan tenaga honorer K2 pada 2016 ini. Hal itu diungkapkan Yuddy dalam raker Komisi II DPR RI berkaitan tentang penyelesaain tenaga honorer.
“Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS,†ungkap dia.
Sementara alasan pembatalan menurut Chrisnandi terkait kemampuan fiskal negara yang tidak memenuhi target.
“Karena itu Menpan tetap melanjutkan moratorium CPNS baik dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pelamar umum. Sebagai MenPAN-RB, saya tidak bisa menambah beban negara dengan rekrutmen CPNS baru. Selain itu tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNSâ€, akuinya.