Pemerintah Provinsi Papua menghimbau masyarakat pendukung dan tim sukses bersabar dan tak mendesak pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk dipercepat, sebab masih ada gugatan perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tim sukses dan masyarakat harus sabar karena sebelum kepala daerah dilantik ada mekanisme yang harus ditaati dan tak bisa (dilakukan) atas kehendak atau keinginan kita sendiri. Bukan berarti sudah terpilih lalu langsung m(minta-minta) dilantikâ€.
“Tidak bisa seperti itu, sebab jika dipilih secara serentak maka dilantik pun harus bersamaan,†tegas Kepala Bagian Pemerintahan Kampung dan Kelurahan pada Biro Tata Pemerintahan Setda Papua Cornelius Sraun, S.Sos, M.Si, kepada awak media di Jayapura, Selasa (26/1).
Dijelaskan, pasca Pemilukada serentak yang berlangsung di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015 lalu, saat ini di Mahkamah Konstitusi tengah berlangsung proses gugatan pemilihan hasil pemilihan.
Meski sudah ada penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di tiga kabupaten, hal itu tak lantas bisa mempercepat waktu pelantikan. “Makanya ada wacana memperkirakan bahwa pelantikan digelar serentak paling lambat Juni mendatang. Mengapa demikian, karena ada proses diantaranya, surat menyurat mulai dari KPU ke DPRD setempat, lalu diteruskan ke provinsi (Gubernur) dan berakhir di pusat (Mendagri) untuk diterbitkan SK pelantikan.
“Dilain pihak, ada proses gugatan hukum di MK yang musti ditunggu selesai dulu baru KPU lakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sehingga proses administrasi bisa jalan. Karena itu, Saya pikir seluruh tim sukses harus tetap (patuh) pada prosedur yang berlaku,†ujar dia.
Sementara menyoal tempat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Cornelius menyatakan prosesnya akan dilaksanakan di ibukota Provinsi Papua. “Pelantikan kali ini tak lagi dilakukan di kabupaten. Tetapi dilaksanakan di ibukota provinsi secara serentak. Apakah didalam atau diluar gedung itu akan diatur lagi nanti,†tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Papua Tarwinto menanggapi serupa permintaan dipercepatnya pelantikan kepala daerah terpilih oleh massa pendukung dan tim sukses. Meski begitu, ia berharap masyarakat bersabar menanti proses pelantikan yang kini sudah menjadi ranah dari pihak pemerintah itu.
“Tugas KPU sudah selesai sampai di penetapan bupati dan wakil bupati terpilih saja. Sekarang ini merupakan ranah DPRD setempat untuk mengusulkan pelantikan ke Mendagri setelah menerima surat dari KPUâ€.
“Tentunya kita berharap secepatnya, tapi semuanya ada di DPRD untuk didorong ke Mendagri penerbitan SK pelantikannya. Hanya untuk sampai pada titik itu, tentu ada mekanisme yang musti dilewati sehingga masyarakat pendukung diharapkan bisa bersabar,†imbau Tarwinto.