Dalam rangka melakukan pencegahan kasus korupsi di Papua, Pemerintah Provinsi tengah menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasannya di “Bumi Cenderawasihâ€.
Hal demikian sebagaimana dikatakan Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, di Jayapura, Selasa (26/1).
Anggiat mengatakan tujuan pembentukan rencana aksi ini adalah untuk mewujudkan akuntabilitas, transparansi dan good governance menuju pemerintahan yang bersih. "Siang ini (Selasa,red) kami rapat menyusun rencana aksi tersebut," ungkap dia.
Masih menurut dia, rencana aksi yang dibuat diawali sejak 2012 hingga tahun ini. "Surat sudah dikonsepkan sementara Pak Sekda sudah menandatangani dan telah dikirim ke SKPD. Dengan begitu, SKPD menindaklanjuti dengan menyusun laporan keuangan yang berbasis akrual tetapi kami dari Inspektorat mendampingi," jelas dia.
Masih dikatakan Anggiat, rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi berkaitan dengan undangan dari KPK kepada pemerintah provinsi terkait Koordinasi Pencegahan Korupsi.
"Makanya hasil dari penyusunan rencana aksi ni akan dipaparkan kepada KPK di Jakarta. Intinya kami jelaskan apa yang sudah dilakukan kemudian yang perlu dipertahankan. Hanya saya belum bisa jelaskan sekarang karena masih dalam konsep," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Anggiat juga menyoroti tiga SKPD, yakni Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pariwisata dan Badan Penghubung. Ketiga SKPD ini belum menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) 2015 sehingga diharapkan bisa diserahkan secepatnya.
Karena itu, berkaitan dengan hal tersebut Inspektorat Papua dalam waktu dekat akan melakukan bimbingan pengelolaan keuangan berbasis akrual bagi Sekretaris, Kasubag Keuangan dan bendahara SKPD.
“Supaya dalam penyampaian SPJ bisa lebih maksimal dan tepat waktu. Sebab memang sebelum berbasis akrual tidak ada masalah. Namun karena kini sudah harus berbasis akrual, maka harus dibimbing. Disitulah kendalanya, karena ini metode baru dalam penyusunan laporan keuangan,†ucap dia.