Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Club Pencinta Alam (CPA) Hirosi mengklaim trend batu akik yang melanda Kota Jayapura dan sekitarnya akhir-akhir ini, mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan cagar alam cycloop.
LSM lokal yang bergerak di bidang lingkungan ini bahkan berani bertaruh, kerusakan lingkungan akibat penggalian batu di cycloop mencapai 70 persen.
“Kerusakan lingkungan akibat trend batu akik mencapai 70 persen, khususnya di wilayah selatan kawasan cagar alam Cycloop. Ini mulai terjadi sejak 2015 lalu dimana masyarakat semakin gemar mengenakan batu akik. Sehingga pada akhirnya banyak terjadi penggalian batu-batu di sembarang spot," ujar Ketua CPA Hirosi Marshal Suebu, di Jayapura, Selasa (26/1).
Menurut dia, sebenarnya perambahan kawasan cagar alam Cycloop ini dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan dikenai pasal pidana. Oleh karena itu, ia berharap pada 2016 ini, trend batu akik dapat segera menurun sehingga kerusakan pada kawasan cagar alam Cycloop bisa mulai berkurang secara berangsur-angsur.
“Untungnya di bagian utara kawasan cagar alam Cyloop misalnya Kampung Ormu Kecil yang sempat dikunjungi Duta Besar Amerika Serikat Robert Blake belum sempat digali untuk mendapatkan batu akik. Kita harap kerusakan ini tidak menyebar ke bagian utara ini dan lainnya,†ujar dia.
Disinggung mengenai dampak terhadap penggalian, tambahnya, batu merupakan salah satu objek dan bagian dari struktur tanah yang berfungsi memfilterisasi air tanah. Sehingga jika diambil dan digali, maka dapat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
"Padahal di dalam undang-undang sudah melarang pengambilan segala sesuatu di kawasan cagar alam. Bahkan pelakunya bisa dipidana, termasuk penggalian batu untuk dijadikan akik. Karena itu kita harapkan penggalian tidak lagi terjadi sehingga kerusakan hutan akan bisa kita hindari," harap dia.