Pemerintah Provinsi Papua berharap keberadaan pos lintas batas negara PLBN baik didarat maupun laut dapat mencegah dan meminimalisir kasus yang terjadi di wilayah perbatasan, seperti perdagangan illegal di PNG.
Tak hanya itu, PLBN diharapkan juga bisa mengurangi kasus penyelundupan Narkoba, BBM, perdagangan teripang, sirip ikan hiu, dan aktivitas illegal lainnya yang merugikan masyarakat dan tanah Papua.
Hal itu dikatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Rosina Upessy pada sosialisasi pembangunan PLBN dan pengembangan infrastruktur pemukiman (PIP) di Hotel Horison Jayapura, Kamis (28/1).
Gubernur mengatakan sosialisasi PLBN dan PIP dipandang strategis dalam upaya mendorong percepatan serta pembahasan isu strategis yang timbul dari proses kegiatan itu.
Hal itu pula sebagai perwujudan masyarakat di kawasan perbatasan yang maju dan berdaya saing, sehingga perhatian yang sangat besar dari pemerintah ini tentunya harus ditanggapi dengan sangat baik dan bijaksana.
“Karena keterpaduan pembangunan dan koordinasi yang baik bagi semua pihak yang terlibat adalah kunci keberhasilan kita bersama,â€jelas Lukas.
Dikatakan, masalah utama yang timbul dari proses pembangunan saat ini adalah sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga, serta sistem terpadu yang perlu dirumuskan secara bersama. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini semua pihak yang berkepentingan diharapkan memiliki satu tujuan, sasaran serta arah pembangunan supaya berdampak baik bagi semua.
“Karena itu, melalui pelaksanaan sosialisasi ini, saya berharap kepada seluruh peserta, dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan yang konstruktif. Sehingga, out put dari kegiatan ini menjadi bahan masukan dan referensi dalam perumusan kebijakan, maupun program dalam kegiatan pembangunan di tanah ini,†ucap dia.
Semetara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Rina Farida menjelaskan pembangunan kawasan perbatasan di Provinsi Papua yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya antara lain meliputi Pengembangan PLBN di Skouw (Muara Tami) Kota Jayapura dengan nilai kontrak sebesar Rp. 165.944.300.000.
Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung sehari ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappenas, BNPP, Kepala BPPKLN Provinsi Papua, Suzana Wanggai, Kabid Cipta Karya Dinas PU Papua, Yan Ukago, dan perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota.