Pemerintah Provinsi kembali mendorong Rancangan Undang Undang (RUU) Otsus Plus agar bisa masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Sekertaris Daerah Papua Hery Dosinaen di Jayapura mengatakan komunikasi dengan para wakil rakyat sudah dibangun. Harapannya RUU ini bisa segera diakomodir dalam prolegnas untuk selanjutnya disahkan di DPR RI.
“Kita terus mengupakan RUU Otsus plus bisa diterima dan disahkan pada tahun mendatang. Saya beberapa waktu lalu juga sudah memaparkan tentang rancangan undang undang ini dan telah membangun komunikasi dengan tim asistensi pusat serta anggota DPR RI,†ujar dia, kepada awak media Jumat (29/1).
Ia menyadari perjuangan yang mesti dilalui bakal tak mudah, sebab selama ini semua pihak lebih banyak melihat Papua dari aspek politik.
“Tapi saya ingin katakan bahwa sebetulnya RUU Otsus Plus ini merupakan jawaban dari semua. Karena RUU ini bakal mengakomodir masalah kewenangan, fiskal, pembangunan, Hukum dan HAM serta masalah kelembagaanâ€.
“Kemudian yang tak kalah penting tentunya, tidak mengabaikan kewenangan pusat yang ada sekitar lima kewenangan. Sebab kewenagan pusat itu kita hargai dan junjung tinggi untuk dilaksanakan,†ucap dia.
Oleh karenanya, Hery mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua agar dapat mendukung dan sehingga RUU ini bisa disahkan menjadi lembaran undang undang.
“Saya rasa kita semua perlu bersatu mendorong RUU ini. Mari kita kesampingkan kepentingan lain, dan tidak melihat Papua dari aspek politik, tapi kita menilai dari semua aspek pembangunanâ€.
“Sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat kita memilki referensi hukum yang jelas dan tegas. Kemudian tidak ada tumpang tindih dalam regulasi lagi,â€ucap Hery.