Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan melantik sejumlah pejabat Eselon III dilingkungan Pemerintah Provinsi, pada Kamis (18/2) mendatang. Hal itu dikatakan Gubernur Lukas di Jayapura, Selasa (16/2).
Ia mengaku, rencana pelantikan yang semula dijadwalkan bersamaan dengan pejabat Eselon II, harus dilakukan terpisah sebab masih dilakukan perbaikan dan penyesuaian dengan UU No 5 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN). “Makanya jejabat Eselon III lebih dulu kita lantik baru meyusul dlam waktu dekat pejabat Eselon II. Karena khusus untuk pejabat Eselon II masih ada perbaikan dalam ASN. Dimana ada beberapa jabatannya yang harus dilelang secara terbuka,†ucap dia.
Sementara disinggung soal penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2016, Gubernur mengatakan bakal diserahkan setelah seluruh pejabat Eselon III dan II dilantik. “Terkait (Penyerahan DPA)itu, nanti setelah saya lantik Pejabat Eselon III dan II. Tapi sebenarnya DPA ini sudah sementara disiapkan sebab ada sebagian yang sudah jadi. Kita berdoa semua ini bisa diserahkan secepatnya,†tutur dia.
Sebelumnya, kehadiran UU ASN diharapkan menghilangkan aroma politisasi dalam birokrasi sehingga terbebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme seperti yang tercantum dalam pasal 12.
Sementara bagi honorer yang gagal menjadi CPNS dapat masuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN juga menjaminan kesejahteraan yang memadai bagi PNS dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah sebab akan memperoleh honorarium yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya, tunjangan, cuti, pengembangan kompetensi, biaya kesehatan, serta uang duka.
UU ini juga menjamin kompetisi terbuka antara PNS sebab menggunakan pendekatan open karir terbuka dengan mengedepankan kompetisi dalam promosi dan pengisian jabatan. Istilah yang sering kita dengar adalah â€lelang jabatan†yang belum lama ini telah mulai digalakkan beberapa Pemerintah Provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Sementara di Papua, salah satu instansi vertikal yang sudah memulai lelang terbuka sebagai implementasi UU ASN, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua. Sejak akhir tahun lalu, KPU telah melelang jabatan Sekertaris KPU Papua yang sampai saat ini masih berproses.