Gubernur Papua Lukas Enembe menilai pemerintah pusat sudah tak bersimpati mendorong pembahasan RUU Otsus Plus, meski lembaga legislatif sudah menyatakan kesiapan. â€Pemerintah sudah tidak simpati dengan RUU Otsus Plus, meski DPR mungkin sudah oke. Intinya pemerintah pusat kami nilai sudah tidak simpati dengan kita,â€kata Gubernur Lukas di Jayapura, Selasa (16/2).
Lukas melihat sudah tidak ada lagi celah untuk mendorong RUU itu dapat masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (progelnas). Sehingga kata-kata yang paling pas untuk disampaikan kepada masyarakat saat ini adalah tidak usah berharap terhadap rencana merevisi UU Otsus. “Soal RUU Otsus plus, kita tidak usah berharap banyak,†tutup Gubernur.
Ditempat terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, H. Arwani Thomafi menyatakan pihaknya masih akan mendorong RUU Otsus Plus agar bisa masuk Prolegnas 2017. “Saya masih termasuk Anggota Tim Otsus Plus Papua di DPR RI dan memang dari (hasil) kajian mendalam yang kita lakukan, perlu supaya RUU ini didorong lagi. Tujuannya apa agar bisa lebih maksimal implementasinya kedepan di Papua, khususnya bagi masyarakat,†katanya.
Ditambahkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk bersama-sama duduk berbicara mengenai suksesi program-program pembangunan baik di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Sementara regulasi RUU Otsus Plus dirasakan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya saudara kita di Papua. “Oleh karena itu, sekali lagi kita sedang mencari celah yang bisa dorong dan maksimalkan supaya bisa masuk Prolegnas,†tutup dia