Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir memberi “gelar“ opini disclaimer atau tanpa memberi pendapat (TMP) kepada 55 persen kabupaten di Papua. Namun tak sedikit kabupaten di Papua yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), meski tak dibarengi dengan pembangunan di daerahnya, alias masih memprihatinkan karena kondisi kesejahteraan masyarakat yang belum mengalami kemajuan berarti.
Berkaca kepada pengalaman itu, Gubernur Papua Lukas Enembe berharap para bupati di “bumi cenderawasih†jangan hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi tak dibarengi dengan pembangunan.
“Kalau sudah opini bagus, tetapi daerahnya tertinggal saya kira ini harus dipertanyakan. Artinya, opini bagus harus diikuti dengan kemajuan daerah supaya berimbang,†pesan Gubernur kepada enam bupati yang baru dilantik, Rabu (17/2) kemarin.
Masih menurut Lukas, dari pemeriksaan BPK masih ada temuan yang sangat besar di Papua sejak 2004 hingga 2011. Hal ini menjadi beban pemerintahan sekarang ini untuk menyelesaikannya. “Jangan bilang ini bukan pekerjaan saya lalu tidak mau menyelesaikan. Temuan ini menjadi beban pemerintahan sekarang ini, makanya kita sebagai pewaris pemerintahan mesti menyelesaikannyaâ€.
“Oleh karena itu, Lukas Enembe meminta kepada para bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik agar dapat ikut memperbaiki persoalan itu. Tolong para bupati menyelesaikan sebab kita di Papua menjadi sorotan media maupun pemerintah pusat,†tegas dia.
Sementara untuk melakukan pencegahan tindak korupsi, dalam waktu dekat Gubernur Papua bersama Bupati/Walikota bakal melakukan MoU dengan BPK RI.
Sebelumnya, Kasubag Humas BPK Papua Yehezkel Fredrik Iek, mengakui, ke-14 kabupaten yang dinyatakan disclaimer atau tanpa memberi pendapat (TMP) adalah Kabupaten Keerom, Sarmi, Tolikara, Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yahukimo. Kemudian Kabupaten Puncak, Waropen, Paniai, Dogiai, Mappi, Boven Digul, Deiyai dan Kabupaten Intan Jaya.
Dikatakan, selain 14 kabupaten TMP terdapat dua kabupaten yang dinyatakan tidak wajar yakni Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Biak Numfor. Ke-14 kabupaten dinyatakan TMP karena beberapa faktor di antaranya belum dikelolanya aset dengan baik, bantuan sosial atau hibah tidak ada pertanggungjawaban.