Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua, Elias Wonda minta 4.876 lulusan sarjana Ahli Madya (A.Md) Keperawatan dan Akademi Keperawatan (Akper) Yamas Papua untuk melapor ke kementerian terkait dugaan penertiban ijasah palsu.
“Agar ada kejelasan, para lulusan Akper Yamas mesti pergi melapor ke kementerian terkait. Ini harus dilaporkan dulu sesuai dengan kewenangan sebab gubernur tidak tahu menahu mengenai masalah ini," jelas Elias Wonda kepada pers, Kamis (10/3).
Elias mengatakan mengenai persoalan ijazah palsu ini, pihaknya belum mendapat laporan resmi sehingga belum dapat berkomentar banyak.
"Sampai sekarang belum ada laporan ke kami soal penerbitan ijazah palsu oleh Akper Yamas. Bahkan kabar yang saya ketahui kejadian ini sudah berlangsung sekian lama," ucap dia
“Makanya keberadaan Akper Yamas ini mesti dipastikan lagi, terutama soal perijinannya.
Sebab untuk membuka akademi atau perguruan tinggi mesti mendapat ijin dulu dari pihak terkait, sehingga keberadaannya diakui negara. Apalagi mengeluarkan ijazah itu tidak bisa sembarang, makanya kami berharap masalah ini bisa segera terselesaikan,†katanya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Akper Yanmas, Senin (29/2) melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur, menuntut Kepala Daerah turun tangan serta membentuk Tim Khusus (Timsus) menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita minta Direktur Akper Yamas Wempi Aronggear bertanggung jawab atas ijazah palsu yang diterbitkan ituâ€.
“Kami sudah Keluarkan uang ratusan juta rupiah untuk sekolah dan mendapatkan ijazah agar bisa bekerja serta mengabdi pada bidang kesehatan, mengingat di Papua ini membutuhkan banyak tenaga kesehatan.
Tetapi apa yang kami dapatkan, justru kita terima ijasah palsu dan sekarang ratusan mahasiswa Akper Yamas menganggur†jelas Agus Heselo Koordinator Aksi Demo dalam orasinya.
Menurut dia, Akper Yamas berdiri pada 2002/2003 dan diduga secara tersembunyi berjalan hingga 2005. Kemudian diterbitkan SPK (Surat Perintah Kerja) dibawah naungan RSUD Jayapura Dok II, selanjutnya didirikan yayasan akademiknya.
“Berdasarkan SPK itu akademik berdiri dan analisai kami sambil tunggu akreditasi dari Badan Penyelenggara Akreditasi Nasional tahun 2007. Hanya hingga saat ini belum ada jawaban dan Mentri Pendidikan menjanjikan dibuka sajaâ€.
“Tapi hingga dibuka pendaftaran akreditasi akademik di seluruh Indonesia, Akper Yamas tak juga didaftarkan secara nasional sehingga pada 31 Agustus 2013 Akper Yamas dicabut. Makanya ijasah yang diterbitkan tidak diakui†ungkap mereka.