Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi dihimbau memanfaatkan teknologi informasi yang sudah terbangun melalui website pemerintah daerah, sehingga dapat mempublikasi seluruh keberhasilan program kerja yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua FX Mote, di Jayapura, Selasa (15/3).
“SKPD di lingkungan pemerintah setempat kami himbau untuk mulai memanfaatkan teknologi dalam mempublikasi seluruh programnya. Tentunya melalui website pemda sehingga dapat diketahui publik sebagai salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,†jelasnya.
Mote menilai publikasi melalui website diyakini dapat memberikan gambaran secara umum kepada masyarakat, sehingga untuk mendapatkan informasi yang lebih detail masyaraat dapat mendatangi instansi tersebut.
Meski begitu, ia mengingatkan SKPD agar dalam menulis informasi di website untuk sedapat mungkin meewaspadai data yang tak valid, sehingga tak menemui masalah dikemudian hari.
“Dalam website tersebut, biasanya masyarakat mencari informasi terkait program atau kegiatan dari instansi tersebut. Namun yang diberikan harus dipilah datanya agar serta mesti valid. Meski begitu, minimal setiap SKPD memiliki website yang aktif dan update setiap hari supaya masyarakat yang hendak memperoleh informasi dapat terbantu,†katanya.
Sebelumnya, Mote menyoroti pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang mana sampai saat ini dari 48 SKPD yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, baru 14 diantaranya yang telah melaksanakan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) 28 2013.
Menyikapi masih minimnya pembentukan PPID, Kepala Biro Humas menilai SKPD yang belum melaksanakan amanat kepala daerah dipandang tak seirama dengan Gubernur Papua.
“Sebab bapak Gubernur dalam beberapa kesempatan tegas menginginkan agar dalam pemerintahan dikelola secara terbuka dan transparan. Sehingga SKPD yang tidak terbuka ini kan berarti tidak seiriama dengan Gubernurâ€.
“Makanya untuk supaya bisa seirama, bentuklah PPID ini supaya sejalan dengan keinginan Gubernur dalam hal transparansi,â€tegas dia.
Selain SKPD, Mote juga menyoroti PPID di kabupaten/kota dimana data terakhir menyebut 14 diantaranya sudah membentuk.
Oleh karena itu, ia berencana memanfaatkan momentum pelaksanaan Raker PPID 2016 di Kabupaten Jayapura untuk mendorong seluruh pemda agar membentuk unit pengelola informasi dan dokumentasi tersebut.
“Sebab target kita adalah seluruh pemda dan SKPD bisa terbentuk PPIDnya pada 2016 ini. Tentunya ini butuh komunikasi dan kerja keras. Sehingga pada Raker tahun ini yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Jayapura, kami akan mengecek sekaligus mendorong seluruh pemda membentuk PPID,†ucap dia.