Pemprov Papua mengancam bakal mencabut 90-an izin tambang karena tak memenuhi kategori clean and clear (CnC).
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Energi Sumerb Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Bangun Manurung kepada pers di Jayapura, Kamis (17/3).
“Ada 90-an lebih izin tambang yang terancam dicabut. Diantaranya juga ada yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah dan tidak memenuhi kategori. Memang upaya ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi dan supervisi dalam pengelolaan pertambangan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi,†jelas dia.
Bangun Manurung juga menyoroti belum diserahkannya data maupun dokumen kabupaten kepada provinsi untuk dievaluasi. Sebab ada dugaan sebagian besar izin tambang yang diterbitkan oleh Pemkab tumpang tindih.
“Sebagian besar izin di Papua banyak tumpang tindih sehingga bila semuanya tidak tuntas hingga Mei mendatang, maka sudah pasti izinnya akan dicabutâ€.
“Makanya bagi perusahaan yang bermasalah juga diberikan batas waktu sampai Mei untuk menyelesaikan dan membenahi. Bila tidak dibenahi akan dicabut. Kami pun sudah mengingatkan Pemkab untuk proaktif terhadap penyelesaian masalah ini,†ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bangun Manurung mengapresiasi Pemkab Nabire yang telah menyerahan data izin pertambangan yang ada, hanya saja masih ada perijinannya yang dianggap bermasalah.
“Data perijinan yang dimasukan tidak lengkap juga tumpang tindih. Kalau seperti ini kemungkinan akan dicabut izin yang bermasalah. Sebab di Papua izin yang bermasalah tergolong sedikit jika dibanding provinsi lain,†ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap mencabut para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah dan tidak memenuhi kategori clean and clear (CnC). Pusat mendeteksi masih terdapat 3.966 IUP yang belum memenuhi kategori tersebut.
Menteri ESDM Sudirman Said menargetkan, pembenahan izin usaha di sektor mineral dan batubara (minerba) tersebut dapat selesai Mei 2016. Karena itu, para pemegang IUP harus segera membenahi persyaratan legal tersebut jika tidak ingin izinnya dicabut.