Pemerintah Provinsi menuntut proteksi dan
afirmasi terhadap Putra Putri Asli Papua yang mendaftar sebagai calon Praja IPDN.
Tuntutan ini disampaikan Sekertaris Daerah
Provinsi Papua, Hery Dosinaen Kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Bima Haria Wibisana saat berkunjung ke Jayapura, Rabu (18/5).
“Kita sadar penerimaan calon praja IPDN berstandar
nasional dan ini memang tidak bisa diubah. Namun kita mengusulkan untuk Papua standarnya
diturunkanâ€.
Tujuannya supaya ada anak Papua yang masuk
IPDN. Sebab ketakutakan kami jika standar tidak diturunkan maka jangan sampai
tahun ini atau tahun depan justru tidak anak kami yang bersekolah di IPDN,†jelas
dia.
Menurut dia, Pemprov sebelumnya telah beberapa
kali bersurat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait permintaan afirmasi
khusus itu. Hanya saja usulan ini masih berbenturan dengan formasi pegawai.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada kepala BKN
agar usulan ini kalau bisa diperhatikan. Dan beliau berkata nanti bisa
dibicarakan dengan Menpan dan Mendagri. Sehingga kita lihat dulu representasi anak
asli Papua untuk tes IPDN,†ujarnya.
Ditambahkan Sekda, Pemerintah pusat mestinya
bijak melihat hal itu demi majunya pemerintahan Papua ke depan. Dimana Pemprov
berkeinginan agar seluruh distrik di pedalaman Papua, dijabat oleh putra dan
putri asli Papua dengan latar belakang kepamong prajaan.
“Ini menjadi harapan Gubernur Papua dan
perjuangan akan tetap dilakukan. Mudah-mudahan para elit kita di Pemerintah
Pusat bisa lebih arif bijaksana melihat ini,†tutur dia.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui
belum ada pola baku bagi Provinsi Papua dalam hal teknis mengenai penerimaaan
Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), khususnya Orang Asli
Papua (OAP).
Meski begitu, Bima menyatakan kuota 53 orang
untuk calon praja IPDN Papua merupakan yang terbesar kedua setelah setelah Jawa
Barat. “53 orang yang menjadi kuota Papua merupakan terbesar kedua sehingga
harapannya ada keterwakilan di seluruh kabupatenâ€.
Diakuinya, saat ini sedang didiskusikan solusi
untuk menjawab tuntutan tersebut. Pihaknya berharap ada satu kebijakan afirmasi
khusus untuk menjaga keterwakilan dari daerah.
“Inilah yang sementara ini sedang diusulkan
oleh BKN juga. Memang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Sekda Papua TEA Hery
Dosinaen akan berkirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara –
Reformasi Birokrasi (Menpan – RB) Yudhi Krisnandi, Mendagri Tjahyo Kumolo dan
juga dirinya sendiri sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria
Wibisana untuk membicarakan mengenai hal iniâ€.
“Apakah nanti ditambah kuotanya atau kemudian akan
dilakukan tes ulang untuk menambah keterwakilan daerah –daerah yang kosong, saya
belum tau keputusannya. Hanya kita akan berupaya untuk menjawab usulan dan
tuntutan ini,†jelas dia.