Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan
Setda Papua memastikan pertanggungjawaban dana hibah 2015 oleh lembaga
keagamaan telah tuntas.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Kesejahteraan
Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Papua Naftali Yogi kepada wartawan di Sasana
Krida kantor Gubernur, Kamis (14/7). “Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah
tahun lalu sudah tuntas. Kami benar-benar mengawal penggunaan anggaran iniâ€.
“Kami bahkan membentuk tim pendamping yang
bekerjasama dengan semua lembaga keagamaan,†jelasnya .
Sementara untuk pencairan dana hibah 2016,
Naftali mengatakan tengah memproses pencairan 50 persen atau sekitar Rp.10
miliar dari total dana pemberdayaan senilai Rp21,7 miliar.
“Kita sedang meproses penyerahan tahap pertama
kepada 51 lembaga agama. Harapannya bisa segera cair secepatnya. Hanya nanti untuk
bisa mencairkan dana tahap kedua, lembaga keagamaan diwajibkan
mempertanggungjawabkan tahap pertama,†aku dia.
Bila sesuai rencana, kata Naftali, dalam bulan
ini dana tahap pertama sudah disalurkan ke rekening lembaga keagamaan. Dana
tersebut diharapkan dapat dikelola dengan sebaik-baiknnya serta sesuai
peruntukan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Papua mengingatkan lembaga keagamaan agar dalam menggunakan
dana keagamaan, diperuntukan sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaat dan
bukan untuk pribadi pendeta atau gembala.
“Kalau sifatnya pembinaan lakukan pembinaan.
Jangan pemerintah kasi bantuan tapi sinode kasih lagi ke hamba tuhan dalam
bentuk bantuan buat umat dan untuk pribadi pendeta. Tidak boleh seperti itu,
karena dana ini bukan untuk kasih pribadi. Tetapi kalau dikasih ke sinode maka
dibantunya ke jemaat bukan pribadi,†terang dia.
Dia menambahkan, pemberian bantuan yang benar
diantaranya menyerahkan untuk keperluan pembangunan pastori jemaat. “Tapi kalau
kasih pendeta bangun rumah pribadi ini hati-hati,†imbaunya.