Untuk mengedepankan netralitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua, Aparat Sipil Negara
(ASN) diusulkan tak punya hak memilih dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada),
selayaknya Anggota TNI/Polri.
Sekda Papua Hery Dosinaen berharap UU ASN
dapat segera mengkaji keterlibatan pegawai negeri dalam pelaksanaan Pilkada.
“Supaya tak ada lagi aksi politik praktis dari
para ASN. Yang ada hanya sikap netral dalam proses Pilkada sebagaimanan
TNI/Polri yang sejak dahulu tak punya hak pilih,†terang Hery pada rapat
pemetaan urusan pemerintahan dan pengalihan P3D di Sasana Krida kantor
Gubernur, Senin (18/7).
Dari pengamatannya, selama ini ada tekanan
dari tim sukses terhadap pejabat yang menduduki jabatan birokrasi. Oleh
karenanya, jika aparatur ASN tak mempunyai hak pilih, maka pihaknya meyakini tak
bakal ada intervensi terhadap penyelenggara pemerintahan di tanah ini.
“Ini pun juga kalau dilihat atas tekanan
partai politik yang meminta mengakomodir pegawai yang bertugas di birokrasi
tanpa mempertimbangkan perasyaratan dan latar belakang pendidikan ASN ituâ€.
“Sehingga memang perlu diwacanakan agar ASN
tidak memilih, supaya tidak ada intervensi terhadap ASN yang berkarir di
birokrasi,†harapnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengimbau ASN
di lingkungan Pemerintah Provinsi agar dapat menghapus stigma negatif yang
telah lama menempel pada birokrasi.
ASN juga diminta menampilkan sikap sopan,
ramah serta menghargai pimpinan maupun rekan kerja. Dilain pihak, mampu
menciptakan kebersamaan serta kekompakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
dengan tidak membeda-bedakan pelayanan, bertangungjawab tetapi juga disiplin.
â€Yang terpenting saya harapkan, saudara-saudara
menjadi teladan dan agen perubahan untuk dapat menghapus stigma negatif di
birokrasi pemerintahan. Ini penting sehingga kesan buruk terhadap birokrasi
pelahan-lahan bisa mulai dihilangkan,†kata dia.