Pemerintah Provinsi Papua menagih janji bupati
dan walikota di Papua untuk memberantas minuman keras (miras) di Bumi
Cenderawasih sebagaimana isi pakta integritas yang ditandatangani bersama
Gubernur Papua.
Hal demikian dikatakan Asisten Bidang
Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekda Provinsi Papua,Doren Wakerkwa, di Jayapura,
Selasa (6/9).
Doren berharap komitmen pemberantasan miras di
Papua tak jalan ditempat tetapi diwujudkan oleh semua kepala daerah.
â€Apalagi ini soal komitmen dalam pakta
integritas. Sehingga kita menagih janji mereka untuk menegakan komitmen itu,
yakni untuk memberantas miras di daerahnya,†terang dia, Selasa (6/9) di
Jayapura.
Selaku Ketua Pemberantasan Miras di Tanah
Papua, Doren mengatakan dalam waktu dekat akan sering-sering turun lapangan
untuk melakukan penertiban.
“Oleh karena itu, kita ingatkan para
distributor untuk tidak lagi mendatangkan stok miras dari luar Papua. Ingat
sudah ada kesepakatan dari pemerintah dan pihak distributor untuk tidak
menambah stok miras lagiâ€.
â€Sehingga untuk mengontrolnya saya bersama
dengan Satpol PP akan turun lapangan mengecek stok miras yang masih ada
sekaligus melakukan penertiban,†ucap dia.
Ia menambahkan, Gubernur Papua selaku pimpinan
daerah di Papua sangat aktif memantau peredaran miras di Papua. Oleh karena
itu, ia berharap tak hanya Kota Jayapura yang aktif melakukan sidak (inspeksi
mendadak) terhadap miras.
“Kabupaten lainnya di Papua, juga saya harapkan sering
melakukan sidak supaya peredaran miras di tanah ini bisa benar-benar
diberantas,†imbaunya.