Pemerintah Provinsi Papua menyambut positif
pelaksaanaan Workshop Amnesti Pajak Papua Maluku yang dihadiri para wajib
pajak, kerja sama dengan institusi Bank BUMN di Bumi Cenderawasih.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty mengatakan hal itu disela-sela Workshop
Amnesti Pajak, Selasa (6/9).
Menurut dia, kegiatan tersebut sangat penting
untuk menyampaikan kebijakan pengampunan pajak dalam bentuk pelepasan hak
negara dalam menagih pajak yang seharusnya terutang.
“Oleh karena itu sudah seharusnya wajib pajak
mesti membayar uang tebusan atas pengampunan pajak yang diperolehnyaâ€.
“Sehingga dalam rangka pelaksanaan UU ini,
penerimaan uang tebusan akan diperlakukan sebagai penerimaan pajak penghasilan
dalam APBN,†jelas dia.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak
Papua Maluku, Eka Sila Gusna berharap seluruh para wajib pajak di Papua dapat segera
membereskan urusan pajaknya dengan mengikuti amnesti pajak sebagaimana diatur
dalam UU no.11 tahun 2016.
Sebab dengan adanya amnesti ini, pemerintah
memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membereskan pajaknya yang belum
diselesaikan.
“Karena selain memberikan sosialisaasi amnesti
pajak kepada para pelaku usaha, kita juga dalam waktu dekat pihaknya juga akan
melakukan sosialiasi yang sama di jajaran pemerintah daerah dan TNI/Polri di.
Harapannya para wajib pajak semakin sadar dalam membayar pajak,†kata dia.
CEO Bank Mandiri Wilayah Papua yang juga
adalah Ketua Himpunan Bank bank Milik Negara (Himbara) Papua, Erwan Djoko
Hermawan mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena perbankan memiliki
peran positif dalam memajukan negeri.
“Karena itu, Himbara telah menyiapkan akses
bagi para wajib pajak yang ingin melakukan deklarasi maupun repatriasi harta
kekayaannya dalam program amnesti pajakâ€.
“Selain itu, Himbara juga telah menyiapkan berbagai pilihan sebagai sarana produk
investasi sesuai kebutuhan dan keinginan nasabah,†jelas dia.