Sekda Papua Hery Dosinaen mengaku hingga saat
ini belum menerima surat pengajuan pengunduran diri Aparartur Sipil Negara
(ASN) yang bakal maju dalam Pilkada serentak gelombang dua di 11
kabupaten/kota.
“Belum ada yang menyampaikan pengunduran diri
hingga saat ini. Kita juga masih menunggu,†kata Hery di Jayapura, kemarin.
Menurut Hery, sesuai ketentuan undang-undang,
ASN yang telah ditetapkan sebagai bakal calon bupati/wakil bupati atau Wali
Kota/Wakil Wali Kota, mestinya sudah mengurus surat pengunduran diri sebagai
abdi negara.
Namun bila statusnya telah meningkat menjadi
calon bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil walikota, maka statusnya sudah
otomatis diberhentikan sebagai ASN.
Sementara menyoal majunya Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy pada
Pilkada Yapen, Sekda menyatakan hal itu merupakan sebuah pilihan yang
bersangkutan untuk terjun dalam dunia politik.
Hanya saja keputusan tersebut sedikit
disayangkan, sebab beliau dipandang berhasil dan satu-satunya putera asli Papua
yang berjasa mengangkat pengelolaan keuangan di Provinsi Papua.
“Seperti kita ketahui kemarin pada 2015 Bumi
Cenderawasih mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan. Beliau salah satu yang memprakarsai bersama-sama dengan SKPD di
lingkungan Pemprov Papua. Hanya keputusan itu kita hargai dan hormatiâ€.
“Namun hingga saat ini pengunduran diri beliau
belum kita terima karena memang untuk pengusulan ASN yang memiliki golongan
IVC, IVD dan IVE, mesti lewat keputusan presiden. Namun, intinya, kita siap
menunggu pengusulan dari ASN bersangkutan,†kata dia.
Diketahui, Kepala BPKAD Papua Benyamin Arisoy
nampak terlihat dalam pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura beberapa hari
lalu.
Yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi kepada
wartawan prihal statusnya sebagai ASN. Hanya saya pihaknya mengaku masih rutin
menjalankan tugas sebagai Pejabat Eselon II di instansi tersebut.