Gubernur Papua Lukas Enembe
segera mengusulkan tiga Penjabat Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan di
Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Lanny Jaya.
Penegasan Gubernur Enembe disampaikan di
Bandung, Jumat (30/9), usai menghadiri satu kegiatan.
“Saya akan memerintahkan Asisten Bidang
Pemerintahan Hukum dan HAM untuk segera melihat surat pengusulannya. Bila belum
diusulkan agar segera diproses, sehingga tiga kabupaten itu dapat memiliki
pimpinan daerah,"jelas dia.
Dengan ditunjuknya Penjabat Bupati, lanjut
dia, diharapkan yang bersangkutan dapat mengawal pelaksanaan pembangunan,
termasuk pelaksanaan Pilkada serentak. “Sehingga tiga kabupaten itu bisa segera
memiliki pemimpin, yang akan membawa masyarakatnya menuju kepada pembangunan
dan kesejahteraan selama lima tahun kedepanâ€.
"Karenanya, harapan kita yang nantinya
duduk sebagai penjabat agar mampu mengawal pelaksanaan pilkada serentak dengan
baik,†kata dia.
Sementara tujuh kabupaten sisanya tak perlu
mengusulkan Penjabat Bupati karena masa jabatan kepala daerahnya belum berakhir
saat Pilkada digelar.
Menurut aturan perundang-undangan, para kepala daerah ini
diwajibkan mengambil cuti.
“Dalam ketentuan UU Pilkada kan kepala daerah
yang masa jabatannya belum berakhir saat Pilkada 17 Februari 2017 mendatang
wajib ambil cuti. Itu sudah aturan UU yang mesti diikuti sebab bila tidak akan
disanksi UU,â€katanya.
Sekedar diketahui, 11 kabupaten/kota yang akan
menyelenggarakan Pilkada serentak jilid II, yakni Kota Jayapura, Kabupaten
Jayapura, Sarmi, Nduga, Lanny Jaya, Mappi, Yapen, Tolikara, Intan Jaya, Puncak
Jaya dan Dogiyai.
Sebelumnya, Daniel Pahabol yang menjabat
Kepala Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Provonsi Papua, lebih
dulu dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura pada 23 Agustus 2017 lalu.
Pengangkatan Penjabat Wali Kota Jayapura
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131
Tahun 2016 tertanggal 15 Agustus 2016.
Daniel Pahabol merupakan caretaker pertama
yang dilantik, menyusul tiga kabupaten lain yang masa jabatan kepala daerahnya
habis sebelum Pilkada digelar.