Belasan pendemo yang
menamakan diri Forum Penyuluh Pertanian Provinsi Papua, berunjuk rasa di Halaman
Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (6/10), menolak marger (penggabungan) ke
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Papua.
Dengan pengganbungan dua instansi itu, mereka
khawatir tak lagi ditunjuk sebagai penyuluh. Hal demikian disampaikan Nathan
Ansanay, Kepala Bagian Penyuluh Provinsi Papua.
“Mestinya nasib penyuluh ini diperhatikan
karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sebaliknya, nasib kami
kurang diperhatikan pemerintah, apalagi dengan gaji-gaji yang sangat pas-pasan,
tapi harus dituntut bekerja banyak,†tuturnya.
Pihaknya meminta pemerintah agar memperhatikan
nasib penyuluh sekaligus mendengarkan perjuangan dan aspirasi tersebut.
“Apalagi selama ini kita sudah dengar pemerintah ada rencana mengangkat tenaga
penyuluh kontrak. Tapi ini disayangkan karena dibatasi usia minimal 35 tahun, dimana
sebagian besar usia penyuluh yang ada banyak sudah lewat,†katanya.
Dia menambahkan, tenaga penyuluh di Papua
selama dihadapkan dengan tugas yang berat. Dimana satu penyuluh membawahi tiga
distrik, namun kesejahteraannya tak diperhatikan dengan baik.
“Karena itu, sekali lagi pemerintah harus
memperhatikan nasib para penyuluh di 29 Kabupaten/Kota. Khusunya untuk gaji penyuluh
wajib ditambahâ€.
“Pemerintah juga jangan hanya memperhatikan
tenaga guru dan medis saja. Jika ada formasi dalam penerimaan pegawai negeri, seharusnya
ada formasi untuk penyuluh. Karena kita punya hak yang sama,†tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua,
Nicolaus Wenda ketika menerima pengunjuk rasa mengatakan, masih menunggu
peraturan dari pemerintah pusat terkait dengan upaya marger tersebut.