Badan Pemberdayaan Masyarakat
Kampung (BPMK) Provinsi Papua mengharapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) lebih jeli dalam memilih anggota tim Monitoring Evaluasi (Monev) Otsus.
Hal demikian dikatakan Kepala BPMK Provinsi
Papua, Donatus Motte di Jayapura, Jumat (7/10) kemarin.
“Kalau bisa orang-orang yang berkompeten dan
ahli dalam bidangnya yang dipilih. Kita berharap ini bisa menjadi perhatian
pihak Bappeda,†kata Donatus.
Ia pun mengharapkan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Papua kembali mengkaji perwakilan BPMK yang masuk dalam tim monitoring
evaluasi tersebut. Sebab mestinya perwakilan yang masuk dalam tim, lebih
memahami mengenai program Prospek.
“BPMK kan ikut dalam Tim Evaluasi Otsus. Tetapi
suratnya itu kan ditujukan kepada perorangan, tidak kepada SKPD. Mereka hanya
mengambil staf kami namun belum berkoordinasi sehingga kami harap dikaji supaya
hasil yang didapatkan lebih maksimal,†imbaunya.
Sebelumnya, Tim Monev dana Otsus yang dibentuk
Pemprov Papua berjumlah 140 orang. Terdiri dari unsur DPR Papua, Bappeda
Provinsi, Inspektorat, BPKAD serta unsur akademisi.
Tim ini telah menerima pembekalan Monitoring
Evaluasi Kolaborasi sumber dana Otsus (10%, 20%, 80%) serta Urusan Bersama
(Prospek, Gerbangmas Hasrat Papua, Perumahan Rakyat, KPS) Papua Tahun Anggaran
2013-2016, Jumat (23/9) di Jayapura.
Keberadaan tim tersebut, bereferensi pada
regulasi Perdasus 25 2013 tentang pembagian dana Otsus. Dimana Gubernur dan Wakil
Gubernur berkinginan memberi kepercayaan seluas-luasnya bagi Kabupaten/Kota
untuk mengelola dana Otsus.
Sebab berkaca pada periode sebelumnya, dana
Otsus tersentral di provinsi sehingga paradigma ini dirubah oleh pimpinan saat
ini dengan mengelontarkan dana Otsus 80 persen ke kabupaten/kota. Disamping
itu, ada pun urusan bersama yang terdistribusi ke kabupaten/kota, termasuk 20
persen anggaran yang dikelola Pemprov.