Gubernur Papua Lukas Enembe
mengakui dirinya berkeinginan kuat mengikuti program amnesti pajak sebagai
bentuk mendukung program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan
likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah serta peningkatan investasi
daerah.
Oleh karena itu, Lukas mengimbau semua pihak
di Papua agar turut serta mensukseskan program tersebut.
“Saya pun akan ikut program amnesti pajak ini.
Hanya saja kita masih menata berkas-berkas yang diminta. Apalagi aset milik
Pemerintah Provinsi Papua pun banyak yang belum di input. Namun kita akan
segera selesaikan amnesti pajak ini,†kata dia di Jayapura, kemarin.
Dinilainya, sebenarnya program amnesti pajak tersebut
sudah membawa kemajuan yang luar biasa bagi Indonesia dan Papua secara khusus. Hasilnya
pun sudah melampaui target sehingga program ini diharapkan bisa benar-benar
memperbaiki perekonomian Indonesia.
"Boleh saya bilang ini kebijakan yang
baik. Ini prestasi yang luar biasa karena Indonesia berhasil menjalankan
program ini. Padahal terkadang amnesti pajak yang dilakukan di berbagai negara
gagalâ€.
“Keberhasilan ini sangat positif karena ada
kemajuan bagi negara. Bahkan kalau tak salah ini masih periode satu, masih ada
berikutnya yang menurut keyakinan kami masih akan lebih banyak lagi wajib pajak
ikut didalamnya,†tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak
Papua Maluku, Eka Sila Gusna berharap seluruh para wajib pajak di Papua dapat
segera membereskan urusan pajaknya dengan mengikuti amnesti pajak, sebagaimana
diatur dalam UU no.11 tahun 2016.
Sebab keberadaan amnesti, menandakan
pemerintah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada wajib pajak membereskan
kewajibannya yang belum diselesaikan.
Sementara CEO Bank Mandiri Wilayah Papua yang
juga adalah Ketua Himpunan Bank bank Milik Negara (Himbara) Papua, Erwan Djoko
Hermawan mengatakan, menyambut baik kebijakan amnesti pajak itu.
Ia menilai program tersebut perlu mendapat
dukungan dari semua pihak perbankan di Indonesia termasuk Papua, sebab posisi
bank memiliki peran positif dalam memajukan negeri.
“Karena itu, Himbara telah menyiapkan akses
bagi para wajib pajak yang ingin melakukan deklarasi maupun repatriasi harta
kekayaannya dalam program amnesti pajak,†tuturnya.