Pemprov Papua mewacanakan
kenaikan Tunjangan Penghasilan Bersyarat
(TPB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi di 2017 mendatang.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri,
pada Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (10/10).
Menurutnya, wacana menaikan TPB sudah
disampaikan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Lukas bahkan telah
menyetujui kenaikan tersebut.
“Namun saya berharap kenaikan TPB ini mesti
diikuti makin meningkatnya disiplin PNS di lingkungan kerja masing-masing.
Saya tak perlu menyampaikan berapa
jumlah kenaikannya, yang jelas bapak Gubernur sudah setuju,†terang dia.
Pada kesempatan itu, Elysa memerintahkan
Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Papua dan Kepala Biro Organisasi Setda
Papua, untuk melakukan inventarisir tingkat kehadiran pegawai negeri setiap
hari kerja. Sebab TPB akan dihitung dari kehadian masing-masing pegawai negeri.
“Karena itu, sekali lagi saya imbau kenaikan
TPB ini dibarengi dengan prestasi dan etos kerja yang tinggi. Sebab sebagai
abdi negara ASN mesti memberikan pelayanan yang
terbaik sesuai dengan visi dan misi Gubernur, menuju Papua Bangkit
Mandiri dan Sejahtera,†ajaknya.
Sementara disela-sela apel Asisten juga
mengistruksikan Biro Humas dan Protokol Setda
Papua menata ulang jadwal kegiatan harian, khususnya di Lingkungan
Pemprov Papua.
Penataan ulang jadwal kegiatan harian berkaitan
dengan pelaksanaan apel pagi yang molor 30 menit dari jadwal yang ditetapkan
sebelumnya.
Elysa juga menyinggung mengenai sikap Pemprov
Papua yang telah menyurati Mendagri Tjahjo Kumolo untuk meminta kekhususan bagi
provinsi tertingi di Indonesi aini, berkaitan dengan struktur organisasi
pemerintahan yang baru.
“Sebab sampai saat ini Pemprov Papua belum
mendapatkan kepastian mengenai struktur organisasi sebagaimana penjabaran
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016,†tutupnya.