Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua dan Maluku kini mulai menyasar Aparatur Sipil
Negara (ASN) Bumi Cenderawasih supaya ikut program amnesti pajak.
Hal demikian sebagaimana terungkap dalam
Sosialisasi Amneti Pajak yang digelar Senin (10/10), di Sasana Krida Kantor Gubernur
Dok II Jayapura. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty.
Kepala Bidang Pengurangan Keberatan dan
Banding Kanwil DJP, Sardana berharap dengan sosialisasi adanya amnesti pajak
tersebut, diharapkan ASN tingkat povinsi lebih taat pajak dan mau melaporkan
seluruh harta kekayaan yang belum dilaporkan secara sukarela.
“Dengan sosialisasi ini, kami harapkan pegawai
negeri sebagai wajib pajak orang pribadi mulai aktif melaporkan kekayaannya,â€
ajak dia.
Menurut dia, sosialisasi amnesti pajak
merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang diterapkan sejak 1 Juli 2016
lalu. Presiden bahkan turun tangan melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan
masyarakat di beberapa kota.
Oleh karena itu, Sardana mengajak Kepala
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi
Papua supaya turut mendukung program tersebut. “Sebab amnesti pajak sangat
positif untuk diikuti sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 11 Tahun 2016,â€
tuturnya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak Papua dan Maluku berhasil mengumpulkan dana tebusan dalam program amnesti
pajak tahap pertama, yang berakhir per 30 September 2016 sebesar Rp 465,47
milyar, dari 3.798 Surat Pernyataan Harta (SPH).
Dana sebesar itu merupakan hasil pengumpulan
dari tujuh kantor pelayanan pajak yang tersebar di Provinsi Papua.
Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesra Sekda Papua, Elia Loupatty berharap kegiatan sosialisasi dapat
ditindaklanjuti oleh seluruh ASN di lingkungan pemerintah provini untuk menyampaikan
harta kekayaan yang belum dilaporkan.
“Saya harap semua ASN bisa mengikuti program
amnesti pajak. Sehingga turut mendukung program Presiden Jokowi,†himbaunya.