Pemerintah Provinsi Papua
memastikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016
bakal diantar ke Jakarta dalam pekan ini.
Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian
dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Papua, Elia Loupatty, di Kantor Gubernur
Dok II Jayapura, Senin (17/10) kemarin.
“Jawaban atas pertanyaan dari pihak
Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD Perubahan 2016
kepada pemerintah provinsi akan segera kami sampaikan, setelah mendapatkan
persetujuan dari DPRP Papuaâ€.
“Sehingga dalam minggu dokumen itu akan dibawa
ke Jakarta dengan harapan bisa segera disetujui Kementerian Dalam Negeri,â€kata
Elia kepada pers saat menemuinya di Kantor BPKAD Provinsi Papua, Senin (17/10).
Ia berharap APBD Perubahan 2016 dapat
disetujui dalam bulan ini. Namun meski belum ada jaminan, yang terpenting dokumen
tersebut telah disampaikan ke Jakarta.
“Kita harap secepatnya dokumen ini disetujui.
Sehingga anggaran perubahan bisa segera dijalankan mengingat ada sejumlah
kegiatan yang harus dilaksanakan sebelum tutup buku pada Desember mendatang,â€
tutur dia.
September lalu, DPR Papua mengesahkan APBD
Perubahan Provinsi Papua Tahun 2016 sebesar
Rp13,07 triliun dari sebelumnya di APBD induk dialokasikan Rp12,43
triliun.
Sidang dewan tersebut juga telah menyetujui
dan menetapkan LKPJ gubernur Papua 2015, Rancangan Perda Perubahan APBD 2016
dan tiga Perda non APBD.
Pemprov juga ingin mendorong pembahasan RAPBD
induk 2017, dalam bulan ke DPR Papua. Dengan harapan disahkan pada November
mendatang.
“Supaya Desember kita bisa lebih tenang. Dan
ini pun sebagaimana arahan dari bapak gubernur. Sebab jika mundur ke Desember
dikhawatirkan akan tidak tenang karena
umat kristiani akan menghadapi natal dan tahun baru,†kata Kepala Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua M. Musa’ad.