Sanksi tegas menanti Aparatur
Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang bolos saat jam
kerja. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua,
Elia Loupatty, Senin (17/10) di Jayapura.
Elia pun mengatakan bakal menginstruksikan
instansi terkait guna melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di mall dan
pasar-pasar, sehingga dapat memberi efek jera bagi ASN yang bolos saat jam
kerja.
“Sebab sesuai Peraturan Pemerintah 53 2010
tentang disiplin pegawai negeri sipil, dikatakan pegawai negeri tak boleh bolos
saat jam kantor. Meski pegi ke Mall atau pasar. Saya rasa imbauan seperti ini
sudah kita umumkan beberapa kali. Sebab mestinya ASN merasa malu bolos saat jam
kerja,†kata dia.
Sebelumnya, Asisten Elia mengaku pernah
menemukan seorang ASN yang berkeliaran dan pulang saat masih jam kerja. Oleh
karena itu, Loupatty kembali mengimbau agar ASN di lingkungan Pemerintah
Provinsi Papua mulai meningkatkan disiplin.
“Sebab sangat penting untuk masuk dan pulang
kerja sesuai jam kantor. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan
semakin maksimal,†tutur dia.
Pada kesempatan itu, Elia berharap selain
berdisiplin dalam jam kerja, ASN pun diharapkan berpakain sesuai aturan yang
berlaku. Selain itu, meningkatkan kinerja dalam hal pelaporan keuangan, kinerja
hingga penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau soal disiplin pegawai dalam berpakaian memang
perlu menjadi perhatian kita apalagi kelengkapan atribut seperti topi saat apel
dan upacara benderaâ€.
“Bahkan tadi pada saat apel pagi, ASN yang tidak
pakai topi saya panggil maju kedepan. Tapi sebenarnya tidak hanya itu saja, kita
ingin ASN disiplin dan patuh dengan hal-hal yang paling kecil terlebih dahulu.
Sehingga mulai terbiasa dengan hal-hal yang lebih besar,†kata dia.