Gubernur Papua Lukas Enembe
berharap pelaksanaan Diklat Pengelolaan Aset Daerah dan Penatausahaan Keuangan
Daerah yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah
provinsi dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang kuat, bersih serta bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas Enembe
dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Badan Diklat Provinsi Papua Seo Yohanes, pada penutupan kegiatan diklat
tersebut, Selasa (1/11) di Jayapura.
“Sebab pengelolaan keuangan daerah mencakup
keseluruhan kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Apalagi pengelola
keuangan memegang peranan penting dalam
proses keuangan daerah secara keseluruhanâ€.
“Disamping itu, keuangan daerah merupakan
semua hak dan kewajiban dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karenanya, kedepan diharapkan agar semua peserta diklat dapat melakukan
penatausauhaan keuangan daerah dan
pengelolaan aset dengan transparan, ekonomis, efesien, efektif, dan dapat
dipertanggungjawabkan guna mewujudkan birokrasi kuat dan bebas KKN,†ujar dia.
Ditambahkan, penerapan otonomi seutuhnya
membawa konsekuensi logis berupa penyelengaraan
pemerintahhan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat.
Sehingga sangat diperlukan sistem pengelolaan
keuangan daerah yang baik dan benar
dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, ekonomis, efisien, efektif
dan akuntabel.
“Karena itu, para peserta pelatihan kami
sangat yakini sudah memahami prosedur pengelolaan aset maupun APBD secara benar
melalui kegiatan diklat. Karena itu, saya berharap apa yang telah dipelajari dalam
kegiatan pelatihan dapat diterapkan pada pengelolaan barang inventaris daerahâ€.
“Sehingga tak terjadi kecurangan-kecurangan dalam pengelolaannya yang sudah tentu merugikan
keuangan daerah,†harapnya.