Kementerian Dalam Negeri
menyatakan telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Perubahan 2016 senilai Rp640 miliar.
Hal demikian disampaikan Sekda Papua Hery
Dosinaen di Jayapura, Jumat (28/10) kemarin di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
“Evaluasi APBD Perubahan 2016 di Mendagri sudah selesai. Kita juga sudah
berikan jawaban atas evaluasi itu dan telah diterima,†terangnya.
Menurut Hery, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) sudah menandatangani Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA)
APBD Perubahan 2016.
Karena itu, pihaknya menginstruksikan kepada
seluruh instansi pemerintah provinsi agar segera melaksanakan program kerja maupun
kegiatan yang telah dianggarakan dalam APBD Perubahan tersebut.
Sebelumnya, DPR Papua mengesahkan APBD
Perubahan Provinsi Papua 2016 sebesar
Rp13,07 triliun dari sebelumnya di APBD induk yang dialokasikan Rp12,43
triliun. Sehingga total perubahan mencapai Rp640 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Papua, Muhammad Musa’ad berharap SKPD dapat melaksanakan
kegiatan dalam APBD Perubahan secara tepat waktu.
“Supaya tingkat penyerapan kita di provinsi
bisa maksimal. Sebab intinya adalah bagaimana kita memanfaatkan waktu sisa
jelang akhir tahun ini dengan maksimal untuk kemajuan pembangunan di tanah ini
menuju Papua yang bangkit, mandiri dan sejahtera,†imbaunya.
Pihaknya menambahkan, ingin mendorong
pembahasan Rancangan APBD induk 2017 dalam bulan November mendatang ke DPR
Papua. Dengan harapan dapat segera disahkan dan dijalankan pada awal tahun
depan.
“Supaya Desember kita bisa lebih tenang. Dan
ini pun sebagaimana arahan dari bapak gubernur. Sebab jika mundur ke Desember dikhawatirkan
akan tidak tenang, dimanaumat kristiani akan menghadapi hari raya keagamaan Natal
dan tahun baru,†kata dia.