Gubernur Papua Lukas Enembe
dalam pekan ini segera menunjuk Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sepeninggal Benyamin Arisoy yang maju sebagai
kandidat bupati Yapen.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua
Klemen Tinal saat diwawancara pers, Rabu (16/11) di ruang kerjanya.
“Sudah kita tanda tangan Surat Keputusan (SK)
penunjukan Pelaksana Tugas Kepala BPKAD. Saat ini kita tinggal adminisrasinya
saja sdikit lagi.â€
“Tadi juga saya sudah melepon staf yang
mengurus pemberkasannya, mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa ditunjuk Pelaksana
Tugas Kepala BPKAD,†terang dia.
Ditambahkan Wagub, saat ini penyelenggaraan tugas
pengelolaan keuangan di BPKAD masih berjalan sebagaimana mestinya. Hanya
pihaknya ingin mendorong ditunjuk pelaksana tugas, guna menunjang kelancaran
tugas pengelolaan keuangan di Papua.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Papua mengatakan hingga saat ini baru tiga ASN yang menyampaikan surat
pengunduran diri ke BKD Papua. Ketiganya, yakni dua calon bupati Lanny Jaya,
Befa Jigibalom dan Briur Wenda serta Yustus Wonda yang akan maju di Puncak
Jaya.
Sementara untuk Kepala BPKAD Papua Benyamin
Arisoy, lanjut dia, hingga saat ini dilaporkan belum menyampaikan pengunduran
diri.
"Namun dalam UU Pilkada 10 2016 memberi
waktu pengurusan pengunduran diri hingga 60 hari kedepan sejak ditetapkan.
Sehingga bapak Kepala BPKAD Benyamin Arisoy diberikan kesempatan selama 60 hari
sejak ditetapkan sebagai calon bupati pada 24 Oktober lalu,†ucapnya.